• Posted by : Afid Brilliana Putra Oktober 24, 2014

    Hak cipta adalah hal yang mendasari seorang kreator ingin membuat suatu karya atau tidak. Ketika sebuah karyanya dihargai dan mendapatkan apresiasi maka sang kreator akan terus membuat karya tersebut.


    Siapa sangka, video Publik Suka Kepo on Vlog yang dilombakan pada Perayaan Bulan Bahasa 2014 di MAN 3 Malang ternyata melanggar hak cipta. Kesalahan ini bukan terletak di sang kreator. Kreator sudah melakukan apa itu yang dinamakan product branding. Ternyata hal ini disalah artikan oleh youtube jika tidak terdapat koordinasi.


    Kini video tersebut ditangguhkan dan tidak bisa dibuka. Sang kreator mulai menghubungi content manager layaria untuk penangguhan blok terhadap video tersebut. Lantas apa yang bisa dibuat dalam 1 minggu? Video tetap di blok dan tidak bisa di akses.

    Semoga ada hikmah dibalik semua ini. Belajar untuk melindungi hak cipta suatu konten itu perlu. Pihak Panitia tidak bisa disalahkan karena mereka tidak tahu apa-apa tentang Copyright Claim Youtube yang ketat.

    Ayo Instropeksi!

    UPDATED
    Nah, usut punya usut, Video di blok siang tadi. Dan sekarang sudah bisa diakses lagi. Sekali lagi ini bukan salah siapa pun. Hanya perlu koordinasi. Hak cipta tetap pada kreator.



    ________________________________________________________________
    (Afid Brilliana/brilliantaplex.blogspot.com)
    Seorang siswa yang sederhana. Kini mengelola blog Brilliana dan menjadi author di JKT48Inside Blog. Tercatat masih berstatus admin di @RealJKT48Inside dan memiliki akun youtube resmi perusahaan di Multimedia Pictures inc. (youtube.com/MultimediaPicture)

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © 2014 - Hyperdimension Neptunia

    Galaxy of Picasa - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan - Author by Afid Brilliana